sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penyederhanaan Layer Cukai Rokok Belum Berlaku, Menkeu Purbaya Tunggu Restu DPR

Economics editor Anggie Ariesta
05/06/2026 11:14 WIB
Pemerintah memposisikan diri untuk tetap menunggu keputusan resmi serta lampu hijau dari DPR sebelum mengeksekusi kebijakan tersebut.
Penyederhanaan Layer Cukai Rokok Belum Berlaku, Menkeu Purbaya Tunggu Restu DPR
Penyederhanaan Layer Cukai Rokok Belum Berlaku, Menkeu Purbaya Tunggu Restu DPR

IDXChannel - Pemerintah belum memberlakukan regulasi anyar terkait simplifikasi atau penyederhanaan lapisan (layer) cukai hasil tembakau (CHT).

Pemerintah memposisikan diri untuk tetap menunggu keputusan resmi serta lampu hijau dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebelum mengeksekusi kebijakan tersebut.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kendati proses formal masih tertahan, komunikasi dan diskusi mengenai penataan ulang lapisan CHT ini sebenarnya sudah mulai bergulir di balik layar.

Selain itu, pihak Kementerian Keuangan juga telah merampungkan penyusunan draf aturan yang nantinya akan berfungsi sebagai payung hukum pelaksanaan kebijakan di lapangan.

"Sudah ngomong di belakang, tapi resminya belum. Yang official-nya belum. Tapi, bicara di belakang sudah," kata Purbaya, Kamis (4/6/2026).

Lebih lanjut Purbaya mengatakan, meskipun pembicaraan awal telah dilakukan, Menkeu menggarisbawahi bahwa pemenuhan prosedur formal bersama pihak parlemen merupakan tahapan mutlak yang tidak boleh dilewati agar kebijakan ini sah secara hukum.

"Saya masih perlu menghadap DPR dulu untuk diskusi," kata Purbaya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement