sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Sebut Penambahan Layer Baru Cukai Rokok Berisiko Buka Celah Penyalahgunaan

News editor Nur Ichsan Yuniarto
20/05/2026 21:17 WIB
Alih-alih menambah penerimaan negara dan menekan peredaran rokok ilegal, kebijakan tersebut justru dikhawatirkan membuka celah moral hazard, memperumit sistem.
DPR Sebut Penambahan Layer Baru Cukai Rokok Berisiko Buka Celah Penyalahgunaan
DPR Sebut Penambahan Layer Baru Cukai Rokok Berisiko Buka Celah Penyalahgunaan

IDXChannel – Rencana pemerintah untuk menambah layer tarif cukai rokok guna mengakomodir pelaku rokok ilegal, dinilai akan menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola cukai hasil tembakau (CHT).

Alih-alih menambah penerimaan negara dan menekan peredaran rokok ilegal, kebijakan tersebut justru dikhawatirkan membuka celah moral hazard, memperumit sistem cukai, hingga menciptakan iklim usaha yang tidak sehat.

Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino mengatakan, hingga kini belum mendapatkan penjelasan rinci terkait desain layer baru yang diwacanakan pemerintah.

“Kita malah belum tahu akan seperti apa layer baru yang diajukan untuk mengakomodir rokok ilegal,” kata Harris, Rabu (20/5/2026).

Menurutnya, fokus utama pemerintah seharusnya tetap pada pemberantasan rokok ilegal, bukan membuka skema baru yang justru berpotensi dimanfaatkan pihak tertentu. Ide kita adalah rokok ilegal harus diberantas pokoknya,” tegasnya.

Penambahan layer baru ini direncanakan pemerintah untuk menarik pelaku rokok ilegal masuk ke sistem resmi. Namun, Harris mengingatkan bahwa implementasi kebijakan tersebut tidak sesederhana yang dibayangkan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement