sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhaj Evaluasi Tiga Persoalan Penyelenggaraan Haji 2026, DPR: Harus Ada Perbaikan Sistem

Syariah editor Achmad Al Fiqri
02/07/2026 16:35 WIB
DPR meminta evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2026 bukanlah sekedar mengidentifikasi masalah, tetapi perbaikan sistem dan tata kelola.
Kemenhaj Evaluasi Tiga Persoalan Penyelenggaraan Haji 2026, DPR: Harus Ada Perbaikan Sistem. (Foto: iNews Media Group)
Kemenhaj Evaluasi Tiga Persoalan Penyelenggaraan Haji 2026, DPR: Harus Ada Perbaikan Sistem. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, meminta evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2026 bukanlah sekedar mengidentifikasi masalah. Menurutnya, evaluasi haji harus dijadikan momentum untuk perbaikan sistem dan tata kelola haji.

Ia mengapresiasi penyelenggaraan haji 2026 berjalan dengan baik. Namun, Singgih menilai, keberhasilan tersebut tidak boleh membuat Kemenhaj lengah. 

"Justru evaluasi pasca-haji harus menjadi budaya perbaikan berkelanjutan (continuous improvement), karena pelayanan haji selalu menghadapi tantangan yang semakin kompleks dari tahun ke tahun," ujar Singgih dalam keterangannya, Kamis (2/7/2026).

Singgih juga menyoroti tiga fokus evaluasi yang disampaikan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, yakni tata kelola di Mina, persyaratan istitha'ah, serta keterlambatan (delay) penerbangan. 

Menurutnya, tiga persoalan itu merupakan isu strategis yang memang membutuhkan perhatian bersama antara Pemerintah Arab Saudi dan seluruh negara pengirim jamaah, termasuk Indonesia.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement