sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhaj Evaluasi Tiga Persoalan Penyelenggaraan Haji 2026, DPR: Harus Ada Perbaikan Sistem

Syariah editor Achmad Al Fiqri
02/07/2026 16:35 WIB
DPR meminta evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2026 bukanlah sekedar mengidentifikasi masalah, tetapi perbaikan sistem dan tata kelola.
Kemenhaj Evaluasi Tiga Persoalan Penyelenggaraan Haji 2026, DPR: Harus Ada Perbaikan Sistem. (Foto: iNews Media Group)
Kemenhaj Evaluasi Tiga Persoalan Penyelenggaraan Haji 2026, DPR: Harus Ada Perbaikan Sistem. (Foto: iNews Media Group)

Ia juga mendorong agar pembinaan kesehatan calon jamaah dimulai jauh sebelum masa keberangkatan sehingga masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk meningkatkan kondisi kesehatannya.

Sedangkan terkait masalah delay penerbangan haji, Singgih menilai persoalan tersebut harus dievaluasi secara menyeluruh, mulai dari kesiapan armada, manajemen jadwal penerbangan, koordinasi bandara embarkasi, pelayanan ground handling, hingga sistem mitigasi ketika terjadi gangguan operasional.

"Delay penerbangan bukan sekadar persoalan teknis maskapai. Dampaknya dapat memengaruhi jadwal ibadah, kondisi fisik jamaah, bahkan kesiapan petugas di Arab Saudi. Karena itu, evaluasinya harus dilakukan secara komprehensif agar ke depan terdapat sistem mitigasi yang lebih baik ketika terjadi kondisi di luar rencana," ujarnya.

Ia menyatakan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap hasil evaluasi benar-benar ditindaklanjuti menjadi kebijakan yang konkret. Menurutnya penyelenggaraan haji Indonesia sudah berada pada jalur yang positif. Namun, tantangan ke depan semakin besar seiring meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan.

"Kita tidak cukup hanya mengatakan penyelenggaraan haji berjalan sukses. Yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap kekurangan sekecil apa pun dapat diperbaiki sehingga kualitas pelayanan terus meningkat dari tahun ke tahun," kata Singgih.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement