sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhaj Periksa PT TAS Terkait Dugaan Pelanggaran Perjalanan Umrah, 158 Jamaah Terdampak

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
13/08/2026 15:41 WIB
Sebanyak 158 jamaah terdampak, terdiri atas 120 jamaah yang diduga gagal diberangkatkan dan 38 jamaah yang mengalami kendala kepulangan.
Kemenhaj Periksa PT TAS Terkait Dugaan Pelanggaran Perjalanan Umrah, 158 Jamaah Terdampak (FOTO:Dok Laman Kemenhaj)
Kemenhaj Periksa PT TAS Terkait Dugaan Pelanggaran Perjalanan Umrah, 158 Jamaah Terdampak (FOTO:Dok Laman Kemenhaj)

IDXChannel - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memeriksa PT TAS terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah pada Juli–Agustus 2026. Sebanyak 158 jamaah terdampak, terdiri atas 120 jamaah yang diduga gagal diberangkatkan dan 38 jamaah yang mengalami kendala kepulangan.

Kasubdit Penindakan Haji Khusus dan Umrah pada Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nano Sugianto, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.

“Ditjen Pengendalian melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti terhadap travel yang diduga melakukan pelanggaran gagal memberangkatkan atau memulangkan jamaahnya. Ini merupakan bagian dari komitmen Kemenhaj melindungi jamaah dan melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran,” kata Nano, Rabu (12/8/2026).

Kemenhaj telah memeriksa Direktur PT TAS berinisial NJ, sejumlah jemaah terdampak, dan pihak terkait lainnya. Proses penanganan saat ini memasuki tahap pemeriksaan dan/atau penindakan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah, Ahmad Abdullah, mengatakan PT TAS diduga memenuhi unsur pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 470 ayat (5) huruf e dan huruf h PP Nomor 28 Tahun 2025.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement