sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Restui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker, Selangkah Lagi Jadi WNI

Ecotainment editor Achmad Al Fiqri
30/06/2026 12:08 WIB
Kesepakatan diambil dalam sidang Paripurna Ke-22 Masa Persidangan V Tahun 2025-2026, Selasa (30/6/2026).
DPR Restui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker, Selangkah Lagi Jadi WNI. (Foto: MNC Media)
DPR Restui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker, Selangkah Lagi Jadi WNI. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyepakati permohonan naturalisasi dua pesepak bola keturunan Indonesia, Luke Vickery dan Mitchell Baker

Kesepakatan diambil dalam sidang Paripurna Ke-22 Masa Persidangan V Tahun 2025-2026, Selasa (30/6/2026).

Mulanya, Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin rapat membacakan Surat Presiden (Surpres) Nomor R.26 dan R.27 tanggal 11 Juni 2026 hal permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI atas nama Saudara Luke Vickery dan Mitchell Baker. 

Selanjutnya, Komisi X DPR RI dan Komisi XIII DPR RI membahas surat tersebut.

"Berdasarkan hasil pembahasan, Komisi X dan XIII DPR RI memutuskan menyetujui pertimbangan kewarganegaraan RI atas nama Saudara Luke Vickery dan Saudara Mitchell Baker," ucap Puan.

"Sehubungan dengan itu, kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini. Apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI atas nama Saudara Luke Vickery dan Mitchell Baker dapat disetujui?" tanya Puan yang langsung disambut seruan setuju oleh peserta rapat.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement