IDXChannel - PT Petrosea Tbk (PTRO) menyewa gardu listrik (substation) beserta infrastruktur pendukung dari PT Chandra Investa Prima, anak usaha PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA).
Nilai sewa fasilitas tersebut mencapai sekitar Rp1,85 miliar per bulan atau sekitar Rp222 miliar selama 10 tahun.
Berdasarkan keterbukaan informasi, Jumat (3/7/2026) gardu listrik tersebut akan digunakan sebagai fasilitas pengisian daya kendaraan listrik yang mendukung kegiatan pengangkutan batu bara PTRO di wilayah Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
Masa sewa akan mulai dihitung sejak tanggal penyerahan gardu listrik kepada perseroan. Penyewaan gardu akan mendukung operasional berbasis elektrifikasi, seiring meningkatnya penggunaan kendaraan listrik di sektor pertambangan.
Transaksi tersebut dikategorikan sebagai transaksi afiliasi karena PTRO dan PT Chandra Investa Prima memiliki pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) yang sama, yakni Prajogo Pangestu.
(DESI ANGRIANI)