IDXChannel - PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (EPAC) memperoleh pinjaman Rp3,7 miliar dari PT Triple Berkah Bersama (Triple B) untuk melunasi kewajiban kepada bank.
Pinjaman tersebut berdasarkan perjanjian yang ditandatangani pada 30 September 2026. Fasilitas pinjaman dikenakan bunga sebesar 10 persen per tahun tanpa tanggal jatuh tempo.
Selain itu, pinjaman ini tidak disertai jaminan maupun biaya lainnya. Triple B merupakan pihak terafiliasi lantaran merupakan pemegang saham pengendali EPAC.
"Ketersediaan dana tersebut diharapkan membantu Perseroan memenuhi kewajiban pembayaran sekaligus mengurangi tekanan likuiditas akibat pembayaran utang," tulis manajemen.
Adapun beban utang kepada bank akan beralih menjadi kewajiban kepada Triple B, dengan perseroan tetap harus memenuhi pembayaran bunga dan pengembalian pokok pinjaman.