sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penyederhanaan Layer Cukai Rokok Belum Berlaku, Menkeu Purbaya Tunggu Restu DPR

Economics editor Anggie Ariesta
05/06/2026 11:14 WIB
Pemerintah memposisikan diri untuk tetap menunggu keputusan resmi serta lampu hijau dari DPR sebelum mengeksekusi kebijakan tersebut.
Penyederhanaan Layer Cukai Rokok Belum Berlaku, Menkeu Purbaya Tunggu Restu DPR
Penyederhanaan Layer Cukai Rokok Belum Berlaku, Menkeu Purbaya Tunggu Restu DPR

Saat dimintai konfirmasi mengenai kepastian apakah aturan simplifikasi lapisan cukai ini bakal langsung diimplementasikan pada Juni 2026, Purbaya kembali menegaskan posisi pemerintah yang bersikap pasif hingga ada keputusan dari Senayan.

"Belum. Kita tunggu persetujuan DPR," katanya.

Langkah penataan lapisan cukai ini berjalan beriringan dengan kebijakan tarif jangka menengah yang telah digariskan pemerintah.

Pada bulan lalu, Purbaya telah lebih dulu mengumumkan komitmennya untuk tidak mengusik besaran tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk periode tahun 2027.

Bendahara Negara tersebut memberikan sinyalemen kuat bahwa pemerintah tidak akan mengambil opsi menaikkan ataupun menurunkan beban tarif CHT pada tahun tersebut.

“Saya buat konstan saja, enggak naik dan enggak turun,” kata Purbaya.

Alih-alih menguras energi pada penyesuaian tarif, Purbaya memilih kebijakan untuk menjaga stabilitas iklim usaha serta mengalihkan fokus pada penguatan aspek pengawasan di lini produksi industri rokok.

Sebagai bentuk tindakan nyata dari pengawasan tersebut, Kemenkeu berencana memasang alat bantu hitung digital langsung di pabrik-pabrik pengolahan.

“Kami akan pasangkan mesin-mesin penghitung di beberapa produsen rokok,” kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement