sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RUU PFII Lanjut ke Paripurna, Purbaya Optimistis Bisa Perkuat Ekonomi

Economics editor Anggie Ariesta
20/07/2026 21:00 WIB
DPR menyetujui RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) untuk dibahas pada tingkatan selanjutnya. Hal itu pun disambut baik oleh Purbaya.
RUU PFII Lanjut ke Paripurna, Purbaya Optimistis Bisa Perkuat Ekonomi. (Foto: iNews Media Group)
RUU PFII Lanjut ke Paripurna, Purbaya Optimistis Bisa Perkuat Ekonomi. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Delapan fraksi di Komisi XI DPR RI yakni Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat dalam Rapat Kerja pada Senin (20/7/2026) secara bulat menyetujui Rancangan Undang-undang/RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) untuk dibahas pada tingkatan selanjutnya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan, anggota Komisi XI, serta Panitia Kerja (Panja) RUU PFII atas pembahasan yang konstruktif, produktif, dan efektif.

Purbaya menilai pembentukan PFII merupakan langkah strategis nasional. Kehadiran lembaga ini diproyeksikan menjadi katalisator bagi pendalaman pasar keuangan, diversifikasi instrumen dan sumber pembiayaan, peningkatan investasi, serta memperkuat posisi Indonesia di kancah ekosistem keuangan global.

Purbaya menjelaskan PFII tidak hanya dirancang untuk menghimpun aktivitas sektor keuangan semata, melainkan juga untuk memperkuat pembiayaan di sektor riil. Hasil akhirnya yaitu mendorong pertumbuhan investasi produktif, pembukaan lapangan kerja baru, hingga penguatan pertumbuhan ekonomi secara nasional.

"Sinergi antara Pemerintah dan DPR adalah kunci untuk mewujudkan sektor keuangan yang tangguh, inklusif, mendalam, stabil, dan berdaya saing global. Pembentukan Undang-Undang tentang PFII diharapkan memberikan kontribusi positif bagi penguatan perekonomian nasional melalui pengembangan pusat keuangan internasional yang berdaya saing, peningkatan sektor keuangan dalam mendukung pembangunan, serta perluasan kesempatan sektor ekonomi guna memperkuat kedaulatan ekonomi nasional dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” kata Purbaya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR, Senin (20/7/2026).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement