IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan skema tarif cukai rokok lokal selesai pada Mei 2026. Skema ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal.
Rumusan aturan soal tarif cukai yang menjadi legalisasi peredaran dan pemasukan bagi negara ini sudah rampung di internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sehingga bakal dibahas mendalam dengan parlemen.
"Mau diskusi dengan DPR bagaimana bagusnya, tapi proposal sudah selesai. Diharapkan nanti bisa diterima oleh DPR, baru kami jalankan nanti," kata Purbaya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Dia menginginkan realisasi kebijakan tarif cukai ini dapat diimplementasikan mulai Mei 2026 agar segera bisa masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai penerimaan negara.