sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gaet Investasi, Pramono Pangkas Pengurusan Izin Bangunan di Jakarta Jadi 15 Hari

Economics editor Tim IDXChannel
28/08/2026 17:07 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Pemerintah Pusat mempercepat izin bangunan hingga integrasi data berbasis kecerdasan buatan (AI).
Gaet Investasi, Pramono Pangkas Pengurusan Izin Bangunan di Jakarta Jadi 15 Hari. Foto: iNews Media Group.
Gaet Investasi, Pramono Pangkas Pengurusan Izin Bangunan di Jakarta Jadi 15 Hari. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Pemerintah Pusat mempercepat izin bangunan hingga integrasi data berbasis kecerdasan buatan (AI). Hal ini sebagai langkah reformasi birokrasi dalam menciptakan ekosistem investasi yang ramah dan efisien.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan kesiapan Jakarta menjadi destinasi utama investasi dengan memangkas proses perizinan Koefisien Luas Bangunan (KLB) dan Koefisien Dasar Bangunan (KDB). Proses yang dulunya memakan waktu bertahun-tahun kini dipastikan rampung dalam hitungan hari.

"Beberapa aturan yang dulu sangat rumit sekarang menjadi lebih simpel. Contohnya, untuk KLB dan KDB perizinan bangunan, yang dulu bisa bertahun-tahun, sekarang maksimum 15 hari harus selesai, transparan, dan terukur," ujarnya dalam Jakarta Investment Festival pada Jumat (28/8/2026).

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah juga tengah membangun ekosistem digital terintegrasi yang menghubungkan seluruh data kementerian dan lembaga. (K/L). Sistem yang disokong teknologi AI ini dirancang untuk mempermudah alur perizinan usaha sekaligus meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial di Jakarta.

Luhut optimistis integrasi data ini akan menjadi tonggak sejarah baru dalam tata kelola pemerintahan yang kredibel dan efisien.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement