sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sony Music Entertainment Indonesia Digugat Musisi Ardhito Pramono, Nilainya Capai Rp5,7 Miliar

Ecotainment editor Ravie Wardhani
27/08/2026 15:22 WIB
Gugatan ini dipicu oleh sejumlah persoalan mulai dari dugaan penggunaan karya tanpa izin di Korea Selatan hingga penahanan royalti.
Sony Music Entertainment Indonesia Digugat Musisi Ardhito Pramono, Nilainya Capai Rp5,7 Miliar. (Foto: Spotify)
Sony Music Entertainment Indonesia Digugat Musisi Ardhito Pramono, Nilainya Capai Rp5,7 Miliar. (Foto: Spotify)

IDXChannel—Musisi Ardhito Pramono resmi melayangkan gugatan wanprestasi terhadap mantan label musiknya, Sony Music Entertainment Indonesia, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Gugatan ini dipicu oleh sejumlah persoalan mulai dari dugaan penggunaan karya tanpa izin di Korea Selatan hingga penahanan royalti yang mencapai miliaran rupiah. Sidang perdana yang beragendakan pemeriksaan legal standing baru saja digelar di pengadilan pada Kamis (28/8/2026).

Kuasa hukum Ardhito Pramono, Adityo Ramadhan, mengungkapkan bahwa persidangan terpaksa ditunda lantaran pihak tergugat tidak melengkapi berkas administrasi yang diminta majelis hakim.

"Tadi sudah kita laksanakan (pemeriksaan legal standing), namun dari pihak tergugat sayang sekali tidak membawa Anggaran Dasar. Katanya dengan alasan sedang digunakan untuk kepentingan perusahaan, sehingga sidang kita tunda oleh majelis hakim 14 hari," ujar Adityo saat ditemui di PN Jakpus.

Adityo kemudian memaparkan duduk perkara yang membuat kliennya menggugat. Poin utama gugatan tersebut berkaitan dengan hak sinkronisasi atas penggunaan lagu-lagu Ardhito dalam berbagai program di Korea Selatan, mulai dari film hingga reality show.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement