sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RUU Hak Cipta Atur Hak Eksklusif Karya Jurnalistik hingga Royalti

News editor Felldy Utama
12/03/2026 17:44 WIB
Lewat beleid ini, akan diatur hak royalti bagi yang mengambil atau mengadopsi karya jurnalistik tersebut.
RUU Hak Cipta Atur Hak Eksklusif Karya Jurnalistik hingga Royalti
RUU Hak Cipta Atur Hak Eksklusif Karya Jurnalistik hingga Royalti

IDXChannel - Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Hak Cipta akan mengatur hak eksklusif karya jurnalistik. 

Nantinya, masyarakat harus mendapatkan izin apabila mengambil dan mengadopsi karya jurnalistik seorang jurnalis.

Tak hanya itu, lewat beleid ini, akan diatur hak royalti bagi yang mengambil atau mengadopsi karya jurnalistik tersebut.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menjelaskan, karya jurnalistik sama halnya dengan karya-karya lainnya, seperti lagu, yang harus diberikan perlindungan.

"Jadi artinya pada intinya apa melekat hak eksklusif di situ. Setiap karya-karya baik itu lagu maupun juga jurnalistik dan sebagainya itu harus ada perlindungan," kata Bob di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement