sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Prabowo Teken Perpres, Kopi Jadi Komoditas Penggerak Perekonomian Nasional

Economics editor Binti Mufarida
05/06/2026 16:25 WIB
Dalam beleid tersebut, kebijakan pembentukan komisi ini didasarkan pada pertimbangan yang tertulis dalam bagian ‘Menimbang’ di peraturan tersebut.
Prabowo Teken Perpres, Kopi Jadi Komoditas Penggerak Perekonomian Nasional
Prabowo Teken Perpres, Kopi Jadi Komoditas Penggerak Perekonomian Nasional

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Pengesahan International Coffee Agreement 2022 (Persetujuan Kopi Internasional 2022).

Perpres Nomor 30 Tahun 2026 ini ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 13 Mei 2026.

Salinan Perpres Nomor 30 Tahun 2026 yang dilihat pada Jumat (5/6/2026), melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara ini diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan disahkan oleh Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara, Lydia Silvanna Djaman.

Dalam beleid tersebut, kebijakan pembentukan komisi ini didasarkan pada pertimbangan yang tertulis dalam bagian ‘Menimbang’ di peraturan tersebut.

"Bahwa pemerintah Republik Indonesia mengakui pentingnya kopi sebagai salah satu komoditas penggerak perekonomian nasional untuk memajukan kesejahteraan umum sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945." katanya.

Selain itu, pada tanggal 8 Maret 2023 di London, Inggris, Pemerintah Republik Indonesia telah menandatangani International Coffee Agreement 2022 (Persetujuan Kopi Internasional 20221 yang telah disetujui Dewan Kopi Internasional melalui Resolusi Nomor 476 dalam sidangnya ke-133 pada tanggal 9 Juni 2022.

“Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengesahan International Coffee Agreement 2022 (Persetujuan Kopi Internasional 2022),” tulis Perpres poin menimbang huruf d.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement