IDXChannel - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap sebanyak 93 persen sampel beras fortifikasi yang diuji laboratorium tidak memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku. Temuan tersebut berasal dari pengawasan terhadap 178 sampel beras fortifikasi di 11 provinsi.
Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, mengatakan hasil pengujian menunjukkan sebagian besar produk yang mengklaim sebagai beras fortifikasi tidak memenuhi persyaratan kandungan gizi.
"Masalahnya adalah sementara kita selidiki, tapi sesuai hasil lab, 93 persen yang kita cek fortifikasi melanggar. Bayangkan itu disampaikan bahwa fortifikasi ini beras bervitamin, ternyata tidak ada,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (3/9/2026).
Amran menilai temuan tersebut menjadi persoalan serius karena sejumlah produk beras fortifikasi dipasarkan dengan harga jauh lebih tinggi dibandingkan beras biasa. Menurutnya, konsumen membeli produk dengan harapan memperoleh nilai tambah berupa kandungan vitamin dan mineral tertentu.
“Katakanlah, harganya Rp13.500, dijual dengan harga Rp40.000. Kasihan ini konsumen,” ujar Amran.