sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rugikan Konsumen, Bapanas Ungkap 93 Persen Sampel Beras Fortifikasi Tak Penuhi Standar

Economics editor Tangguh Yudha
03/09/2026 22:00 WIB
Temuan tersebut berasal dari pengawasan terhadap 178 sampel beras fortifikasi di 11 provinsi.
Rugikan Konsumen, Bapanas Ungkap 93 Persen Sampel Beras Fortifikasi Tak Penuhi Standar. Foto: iNews Media Group.
Rugikan Konsumen, Bapanas Ungkap 93 Persen Sampel Beras Fortifikasi Tak Penuhi Standar. Foto: iNews Media Group.

Dia menambahkan, apabila produk dengan klaim fortifikasi dijual dengan harga jauh lebih tinggi tetapi tidak memenuhi kandungan gizi yang dipersyaratkan, konsumen berpotensi mengalami kerugian secara ekonomi.

“Bayangkan per kilo selisih Rp22.000 atau Rp20.000 ini bukan harga keuntungan, tapi penipuan,” ujarnya.

Selain kandungan gizi, Bapanas juga menemukan persoalan pada pelabelan. Terdapat produk yang hanya mencantumkan dua jenis zat gizi pada kemasan meskipun dipasarkan dengan klaim sebagai beras yang diperkaya zat gizi.

Adapun secara standar, beras fortifikasi wajib memenuhi ketentuan SNI 9372:2025 tentang Beras Fortifikasi. Dalam setiap 100 gram beras fortifikasi, ditetapkan kandungan vitamin B1 minimal 0,25 miligram, asam folat 0,25–0,38 miligram, vitamin B12 1,0–1,5 mikrogram, zat besi 3,50–5,25 miligram, dan seng 3,0–4,5 miligram.

SNI 9372:2025 juga mengatur kesesuaian kandungan vitamin dan mineral dengan informasi yang tercantum pada label. Kandungan vitamin dan mineral dalam produk sekurang-kurangnya harus mencapai 80 persen dari nilai yang dicantumkan pada label, sementara kandungan mineral seperti zat besi dan seng tidak boleh melebihi 120 persen dari nilai yang tertera pada label.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement