IDXChannel - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini mengenai potensi kekeringan meteorologis pada periode 1-10 September 2026. Hal tersebut merujuk pada data yang disampaikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Melalui akun instagram resminya, BPBD DKI Jakarta menyebut sejumlah wilayah Ibu Kota berpotensi mengalami kekeringan.
"Sejumlah wilayah di DKI Jakarta termasuk dalam kategori siaga," tulis @bpbddkijakarta, Kamis (3/9/2026).
BPBD DKI Jakarta mengimbau warga untuk mengantisipasi dampak potensi kekeringan. Hal yang bisa dilakukan warga seperti menghemat air bersih, hindari pembakaran sampah hingga rutin melakukan pengecekan instalasi listrik dan kompor.
"Masyarakat diimbau untuk mengantisipasi dampak kekeringan dengan menghemat penggunaan air, menggunakan air secara bijak, serta memantau informasi cuaca dan peringatan dini dari sumber resmi," tulis peringatan tersebut.