Apakah Auditor Merupakan Seorang Akuntan yang Tugasnya Mengaudit Saja?
Apakah auditor merupakan seorang akuntan yang tugasnya mengaudit saja? Lewat artikel ini kami akan menjelaskan secara teperinci.
IDXChannel - Apakah auditor merupakan seorang akuntan yang tugasnya mengaudit saja? Lewat artikel ini kami akan menjelaskan secara teperinci.
Seperti diketahui, akuntansi menjadi lulusan yang paling dicari sejumlah industri. Hal ini disebabkan karena pekerjaan auditor yang kerap digunakan sejumlah perusahaan.
Lantas benarkah auditor merupakan seorang akuntan yang tugasnya mengaudit? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Penjelasan Auditor Merupakan Seorang Akuntan
Hampir semua perusahaan membutuhkan lulusan Akuntansi. Salah satunya pekerjaan Auditor. Ada berbagai pekerjaan di perusahaan yang harus dilakukan oleh Auditor.
Seorang Auditor berprofesi keuangan yang melakukan audit. Audit yang dimaksud di sini berfokus pada laporan tentang keuangan suatu pemerintah, perusahaan atau lembaga.
Selain itu, Auditor berwenang mengaudit dan meninjau keakuratan laporan keuangan. Selain itu tugas auditor lainnya adalah memastikan bahwa perusahaan tidak melanggar peraturan perpajakan.
Karenanya, tidak mengherankan bila seorang Auditor harus memiliki kualifikasi khusus untuk menjalankan tugasnya. Termasuk kompetensi dan independensi merupakan persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi seorang akuntan.
Tugas dari Auditor
Auditor bertanggung jawab atas berbagai hal yang berkaitan dengan akuntansi keuangan di suatu lembaga atau perusahaan. Namun, tanggung jawab Auditor tidak hanya untuk melakukan audit, beberapa tugas lain terdiri dari:
Apakah Auditor Merupakan Seorang Akuntan yang Tugasnya Mengaudit Saja? (FOTO: MNC MEDIA)
1. Mengetahui sistem akuntansi
Tugas terpenting Auditor adalah pemahaman yang jelas tentang Sistem Akuntansi. Sistem Akuntansi yang dimaksud di sini adalah Sistem Akuntansi internal dan transaksi perusahaan atau lembaga.
Hal ini dimaksudkan untuk mengukur validitasnya sebagai dasar pelaporan keuangan.
2. Kontrol internal
Tugas Auditor juga mencakup melakukan pemeriksaan dan evaluasi pengendalian internal. Selain itu, inspeksi juga melakukan pemeriksaan untuk menentukan tanggung jawab.
3. Review Laporan Keuangan
Auditor juga harus memeriksa kembali informasi dalam laporan keuangan tahunan. Audit ini menganalisis kesimpulan dari bukti audit lain untuk memberikan pendapat yang tepat atas laporan tersebut.
Jenis-Jenis Auditor
Sedikitnya ada empat jenis auditor. Apa saja itu? Simak rinciannya.
1. Auditor Independen
Auditor independen adalah anggota kantor akuntan yang bekerja secara eksternal untuk memberikan layanan kepada individu yang benar-benar membutuhkan layanan audit.
Tipe ini tidak boleh dipengaruhi oleh pihak luar atau pihak lain. Di luar negeri, mereka sering disebut sebagai CPA.
2. Internal Auditor
Auditor internal adalah orang yang bekerja sebagai auditor di sebuah perusahaan atau instansi. Tanggung jawab mereka termasuk meninjau dokumen pelaporan keuangan internal perusahaan, tetapi ruang lingkup hanya sebatas di perusahaan itu saja.
Selain itu mereka juga memiliki tugas dalam memastikan keakuratan informasi keuangan perusahaan.
3. Eksternal Auditor
Auditor eksternal bertugas dalam mengaudit laporan keuangan instansi atau perusahaan. Auditor eksternal tentunya seperti namanya berasal dari luar perusahaan atau disebut sebagai pihak ketiga yang bekerja di instansi atau Kantor Akuntan.
4. Auditor Forensik
Auditor forensik adalah orang yang bekerja di bidang yang lebih terspesialisasi, yaitu kejahatan keuangan. Sebaliknya, pekerjaan mereka terdiri dari pemeriksaan berbagai dokumen yang berkaitan dengan kegiatan kriminal (fraud), seperti penelusuran sumber dana hingga lebih spesifiknya lagi kegiatan pencucian uang.
Demikianlah penjelasan auditor merupakan seorang akuntan yang tugasnya mengaudit saja. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)