IDXChannel - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut inspektorat lembaga negara kekurangan auditor. Jumlahnya pun cukup banyak hingga mencapai lebih dari 20.000 orang.
"Di inspektorat-inspektorat daerah, Pak Menpan, masih terjadi banyak kekurangan-kekurangan auditor. Kalau dari pemetaan kami di KPK itu masih ada kekurangan 20.000 lebih kalau tak salah," tutur Alex saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan komitmen Aksi PK 2023-2024, di KemenpanRB, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2023).
KPK pun mengusulkan agar ada penambahan personel auditor di inspektorat bila membuka rekrutmen pegawai baru. Menurutnya, penerimaan personel auditor di inspektorat dapat mengambil dari lulus Sekolah Tinggi Ilmu Akutansi Negara (STAN).