sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Kasus Pemerasan Silmy Karim, KPK Panggil Kepala Kantor Imigrasi Denpasar

News editor Jonathan Simanjuntak
28/08/2026 14:57 WIB
Haryo dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi atas perkara yang turut menjerat mantan Wamen Imipas, Silmy Karim.
Usut Kasus Pemerasan Silmy Karim, KPK Panggil Kepala Kantor Imigrasi Denpasar
Usut Kasus Pemerasan Silmy Karim, KPK Panggil Kepala Kantor Imigrasi Denpasar

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, R. Haryo Sakti, Jumat (28/8/2026).

Haryo dipanggil terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Haryo dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi atas perkara yang turut menjerat mantan Wamen Imipas, Silmy Karim.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas)," kata Budi saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2026).

Selain Haryo, penyidik juga memanggil Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Kadek Okta Dwi Putra; dan Kepala Seksi Izin Tinggal Dan Status Keimigrasian, Alberto Vicense Cianry Lake. Meski demikian Budi belum menjelaskan materi apa yang akan didalami dari ketiga saksi tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan di Polresta Denpasar," lanjut Budi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement