sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengadilan AS Perintahkan Pentagon Keluarkan Anthropic dari Daftar Hitam

Technology editor Wahyu Dwi Anggoro
28/08/2026 14:38 WIB
Pengadilan Amerika Serikat (AS) memerintahkan Departemen Pertahanan untuk mengeluarkan perusahaan kecerdasan buatan (AI) dari daftar hitam.
Pengadilan AS Perintahkan Pentagon Keluarkan Anthropic dari Daftar Hitam.
Pengadilan AS Perintahkan Pentagon Keluarkan Anthropic dari Daftar Hitam.

IDXChannel - Pengadilan Amerika Serikat (AS) memerintahkan Departemen Pertahanan untuk mengeluarkan perusahaan kecerdasan buatan (AI) dari daftar hitam.

Dilansir dari The New York Times pada Jumat (28/8/2026), pengadilan memutuskan bahwa pemerintahan Presiden Donald Trump bertindak ilegal ketika menetapkan Anthropic sebagai risiko keamanan dan melarang perusahaan tersebut bekerja sama dengan pemerintah.

Hakim Rita Lin dari Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California mengatakan, pemerintah melakukan aksi balasan yang melanggar hukum terhadap Anthropic setelah perusahaan tersebut secara terbuka menolak teknologinya digunakan tanpa batasan oleh pemerintah.

“Penggunaan dalih keamanan nasional yang kosong bukanlah cek kosong untuk menghukum dan membalas dendam terhadap para kritikus pemerintah,” kata Lin dalam putusannya yang setebal 59 halaman.

Anthropic mengatakan senang dengan keputusan pengadilan, sementara pemerintah AS tidak segera memberikan komentar.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement