sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengadilan AS Perintahkan Pentagon Keluarkan Anthropic dari Daftar Hitam

Technology editor Wahyu Dwi Anggoro
28/08/2026 14:38 WIB
Pengadilan Amerika Serikat (AS) memerintahkan Departemen Pertahanan untuk mengeluarkan perusahaan kecerdasan buatan (AI) dari daftar hitam.
Pengadilan AS Perintahkan Pentagon Keluarkan Anthropic dari Daftar Hitam.
Pengadilan AS Perintahkan Pentagon Keluarkan Anthropic dari Daftar Hitam.

“Kami tetap fokus untuk bekerja secara produktif dengan pemerintah untuk memanfaatkan AI demi keamanan nasional kita sehingga semua warga Amerika mendapat manfaat dari teknologi ini,” kata perusahaan tersebut.

Anthropic mengajukan dua gugatan kepada pemerintah AS pada Maret.

Gugatan kedua, yang diajukan di Pengadilan Banding AS untuk Distrik Columbia, masih berlangsung.

Pemerintah dilaporkan dapat mengajukan banding atas putusan Lin atau menunggu keputusan dalam kasus kedua sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Perselisihan tersebut terjadi setelah ketidaksepakatan antara Anthropic dan Pentagon mengenai kontrak senilai USD200 juta untuk menyediakan teknologi AI untuk sistem rahasia.

Anthropic bersikeras bahwa teknologinya tidak boleh digunakan untuk pengawasan massal terhadap warga Amerika atau senjata otonom yang mematikan. Pentagon mengatakan bahwa perusahaan swasta tidak dapat menetapkan kebijakan untuk pemerintah.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement