IDXChannel - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Sarah Sadiqa, menegaskan bahwa penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) tidak boleh sekadar berhenti pada pemahaman regulasi teknis semata.
Lebih dari itu, SDM pengadaan dituntut memiliki integritas serta keberanian nyata untuk menolak potensi konflik kepentingan di lapangan.
Sarah mengingatkan agar keikutsertaan para aparatur sipil dalam program pelatihan antikorupsi tidak diartikan sebatas formalitas pemenuhan jam pelajaran (JPL) atau syarat administrasi demi kenaikan pangkat dan jabatan semata.
"Jangan jadikan pelatihan antikorupsi ini sebagai tulang jidal atau sekadar mengejar jam pelajaran (JPL) hanya untuk kenaikan pangkat bagi ASN. Bukan itu tujuannya," kata Sarah dalam kegiatan Launching Program Pelatihan Antikorupsi dan Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026).
"Yang paling penting adalah jadikan pembelajaran ini sebagai investasi organisasi untuk memperkuat kualitas pengambilan keputusan," lanjutnya.
Menurut Sarah, secanggih apa pun sistem teknologi yang dibangun dan selengkap apa pun regulasi yang dibuat, keputusan akhir dalam proses pengadaan barang dan jasa tetap berada di tangan manusia.
Oleh karena itu, pembangunan karakter dan moralitas SDM menjadi pilar kunci dalam mencegah praktik korupsi yang terus bertransformasi mengikuti dinamika zaman.
"Integritas tanpa kompetensi tentu tidak cukup. Namun, kompetensi tanpa integritas juga berbahaya. Kita tidak hanya ingin membangun SDM pengadaan yang membantu proses pengadaan saja, tetapi SDM yang mempunyai keberanian untuk membuat keputusan yang benar dengan cara yang benar," katanya.