IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), capaian yang menurutnya mencerminkan konsistensi pemerintah dalam menjaga kualitas pengelolaan APBN berdasarkan prinsip tata kelola yang baik.
Menurut Purbaya, defisit fiskal juga tetap terjaga, dengan defisit APBN 2025 terkendali dalam batas aman sebesar 2,81 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), jauh di bawah batas maksimal 3 persen sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh temuan pemeriksaan dan rekomendasi BPK," ujarnya dalam rapat paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Pemerintah turut menegaskan strategi pengelolaan utang tetap prudent dan terkendali. Purbaya menekankan rasio utang Pemerintah tahun 2025 berada di level 40,54 persen terhadap PDB, jauh di bawah batas maksimal 60 persen PDB sesuai undang-undang, dengan strategi ke depan bertumpu pada empat pilar utama: (i) konsolidasi fiskal bertahap, (ii) optimalisasi penerimaan negara, (iii) peningkatan kualitas belanja (spending better), (iv) serta pengelolaan portofolio utang aktif melalui debt switch, buyback, dan konversi pinjaman.