IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dokumen yang diduga menjadi barang bukti terkait perubahan opini hasil audit Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Dokumen tersebut ditemukan saat penggeledahan di Kantor BPK Sumatera Selatan pada Selasa (23/6).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut dokumen itu berisi perubahan penilaian dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selain itu, ditemukan pula dokumen yang diduga berkaitan dengan upaya perubahan kembali setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim nonaktif Edison.
"Dokumen perubahan-perubahan dari temuan WDP menjadi WTP khususnya untuk Pemkab Muara Enim, dokumen terkait upaya melakukan perubahan kembali setelah adanya tangkap tangan KPK," ujar Budi kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).
KPK juga mengungkap adanya indikasi dugaan intervensi dari BPK Pusat dalam proses perubahan hasil penilaian tersebut. Seluruh temuan masih akan didalami lebih lanjut.
"Serta (ditemukan) petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK Pusat untuk mengubah-ubah hasil temuan tersebut," lanjut Budi.