IDXChannel—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa Kepala Bagian Akademik Universitas Soedirman (Unsoed), Eko Sumanto (ES), diduga menerima uang Rp1,12 miliar untuk meloloskan mahasiswa baru pada tahun 2025-2026.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menyebutkan, uang itu diterima Eko dari pengepul para calon mahasiswa baru Unsoed.
“ES kemudian menerima uang dari salah satu pihak pengepul para calon mahasiswa baru dengan total mencapai Rp1,12 miliar,” kata Taufik, Sabtu (22/8/2026).
Taufik menjelaskan, Eko berkomunikasi dengan pengepul tersebut atas sepengetahuan Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq (ASO).
“Dalam komunikasi tersebut diketahui, ES atas sepengetahuan ASO melakukan ‘tawar menawar mahar’ dengan pihak pengepul dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri,” ujarnya.