IDXChannel - Pemerintah memprioritaskan enam provinsi di wilayah Kalimantan dan Sumatera sebagai prioritas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Keenam provinsi itu meliputi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Riau, Sumatera Selatan, dan Jambi.
Penetapan enam provinsi itu didasarkan pada tingginya risiko karhutla. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memprediksi puncak risiko karhutla terjadi pada Agustus hingga September 2026.
“Pemantauan dan pengawasan ketat di daerah menjadi krusial untuk mencegah eskalasi titik api dan dampak lingkungan yang lebih luas,” demikian salah satu simpulan Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Karhutla 2026, Sabtu (22/8/2026).
Pantauan hotspot dan transboundary haze pada 1-20 Agustus 2026 memperlihatkan peralihan musim menyebabkan angin dominan berembus dari tenggara ke barat, sehingga dapat mendorong penyebaran karhutla.
“Sejak 6 Agustus terlihat adanya sebaran asap yang sudah melewati batas negara Indonesia-Malaysia,” tulis BNPB.