sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dorong Revisi UU Penanggulangan Bencana Respons Karhutla, DPR Ingin Perkuat Peran BNPB

News editor Achmad Al Fiqri
22/08/2026 02:02 WIB
Dalam revisi itu, dia ingin memperkuat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dorong Revisi UU Penanggulangan Bencana Respons Karhutla, DPR Ingin Perkuat Peran BNPB. (Foto Achmad/IMG)
Dorong Revisi UU Penanggulangan Bencana Respons Karhutla, DPR Ingin Perkuat Peran BNPB. (Foto Achmad/IMG)

IDXChannel - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mendorong Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Dalam revisi itu, dia ingin memperkuat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pernyataan ini sekaligus merespons insiden kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah provinsi. Menurutnya, BNPB perlu diperkuat melalui RUU Penanggulangan Bencana.

"Undang-undangnya ini, keberadaan badan ini harus diperkuat. Di periode lalu sudah kita usulkan perubahan, tapi kan akhirnya Komisi VIII menutup untuk pembahasan RUU BNPB karena pemerintah pada saat itu malah ingin menjadikan BNPB itu semacam panitia saja, panitia penanganan bencana. Nah, kita inginnya memperkuat," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2026).

Meski demikian, Marwan menyampaikan, pihaknya sudah mengusulkan RUU Penanggulangan Bencana. Hal ini ditujukan untuk menambah kewenangan BNPB dalam memitigasi bencana.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement