IDXChannel—Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merespons sejumlah temuan Ombudsman RI terkait penanganan pascagempa M7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Khususnya terkait kondisi masyarakat terdampak, termasuk kebutuhan hunian sementara (huntara), tenda pengungsian, hingga layanan dasar.
Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB, Andi Eviana, mengatakan bahwa proses pendataan rumah rusak telah selesai dilakukan. Saat ini, proses verifikasi dan validasi oleh Inspektorat BNPB masih berlangsung.
Namun, secara paralel, pembangunan huntara telah mulai dilakukan secara bertahap berdasarkan surat keputusan by name by address yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Percepatan pembangunan huntara dilakukan sehingga warga tidak terlalu lama di tenda,” ujar Andi dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (3/10/2026).