IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut terkait dugaan korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL). Terbaru, penyidik Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung memeriksa satu orang saksi.
“Adapun saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu AJ selaku Partner Owner pada Kantor Akuntan Publik JCdR,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).
Anang menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
“Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian,” ujarnya.
Sebagai informasi, perkara ini berkaitan dengan dugaan transfer pricing dalam transaksi ekspor bubur kertas. Transaksi tersebut diduga berlangsung antara TPL dan perusahaan afiliasi selama 2008 hingga 2025.