IDXChannel - Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah meminta agar lukisan keluarganya yang disita penyidik saat melakukan penggeledahan di rumah Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan oleh Pengacara Febrie, Febri Diansyah saat melakukan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026).
"Yang kedua, terkait dengan penyitaan, perlu dibedakan dua hal. Satu, barang-barang yang merupakan barang milik pribadi Pak FA dan atau keluarganya seperti dokumen-dokumen dan juga ada figura ya. Foto keluarga yang itu barang milik pribadi yang tentu kami minta dikembalikan kepada pemilik," kata Febri.
Febri menjelaskan, terkait dengan barang bukti dalam perkara ini pihaknya menilai ada indikasi pelanggaran hukum dalam proses penggeledahan.
"Ini, ini sebenarnya pondasi utamanya. Tadi kita sudah sama-sama mendengar, kami menemukan proses penggeledahan tersebut diduga dilakukan tanpa izin pengadilan yang sah," ujar Febri.