ECONOMICS

10 Negara Surga Pajak di Dunia: Perusahaan Mana yang Jadi ‘Nasabah’?

Kurnia Nadya 06/01/2023 15:28 WIB

Banyak negara yang menerapkan perpajakan yang kelewat ramah, hingga dimanfaatkan korporasi dan orang-orang terkaya di dunia untuk menghindari pajak.

10 Negara Surga Pajak di Dunia: Perusahaan Mana yang Jadi ‘Nasabah’? (Foto:

IDXChannel—Ada beberapa negara surga pajak di dunia. Disebut surga pajak sebab negara-negara tersebut, sederhananya, memiliki peraturan perpajakan yang longgar. Sehingga dianggap surga oleh beberapa pihak, salah satunya adalah kalangan pengusaha. 

Dilansir dari investopedia.com (6/1), tax haven atau surga pajak adalah negara yang menawarkan layanan penyimpanan tanpa pajak atau dengan pajak yang minimal dalam lingkungan yang stabil secara ekonomi dan politik, untuk perusahaan internasional atau individu. 

Surga pajak bisa juga dijadikan tempat ilegal untuk menyembunyikan uang dari otoritas pajak di negara pihak yang bersangkutan. Oleh karena inilah, negara surga pajak dianggap memiliki kelebihan dari segi pajak untuk korporasi dan orang-orang terkaya, juga untuk penggunaan ilegal seperti penghindaran pajak.  

Keberadaan surga pajak ini, memberikan kerugian pada negara-negara tempat korporasi dan orang-orang terkaya di dunia berasal. Sebab pajak yang mestinya dibayarkan tidak pernah masuk ke kas negara. 

Lantas, mana saja negara surga pajak di dunia? 

10 Negara Surga Pajak di Dunia 

Dilansir dari worldpopulationreview.com (6/1), berikut ini adalah sederet negara surga pajak dengan indeks CTHI (corporate tax havens index) tertinggi. 
Indeks ini dihitung oleh the Tax Justice Network dari dua kombinasi perhitungan; yakni tingkat potensi aturan pajak suatu negara disalahgunakan oleh korporasi dan investor, dan persentase transaksi perpajakan global dilakukan oleh negara yang bersangkutan. 

  1. British Virgin Islands
  2. Cayman Islands
  3. Bermuda
  4. Netherlands
  5. Switzerland
  6. Luxembourg
  7. Hong Kong
  8. Jersey
  9. Singapore
  10. United Arab Emirates

Lima negara teratas dalah tax havens paling populer di dunia. British Virgin Island mengklaim bahwa negaranya bukanlah surga pajak, namun negara tersebut menyimpan USD1,5 triliun aset dan lebih dari 400.000 perusahaan tercatat di negara tersebut. 

Sedangkan Luxembourg yang tak lain adalah salah satu negara terkaya di dunia, setidaknya memiliki 500 perusahaan asal Amerika Serikat yang membangun anak usaha di negara tersebut. 

Cayman Island kini tengah menyimpan aset yang jumlahnya sekitar seperlima dari total aset perbankan dunia. Negara tersebut tidak menerapkan pajak perusahaan, juga tidak menarik pajak dari penduduknya sekalipun hanya pajak penghasilan, payroll, ataupun properti. 

Sedangkan Switzerland adalah negara yang terkenal dengan kerahasiaannya yang sangat tinggi di sektor keuangan. Sekalipun peraturan tentang kerahasiaan ini telah dihapuskan, tingkat pajak di negara ini masih sangat ramah. 

Perusahaan yang Memanfaatkan Surga Pajak 

Dilansir dari investopedia.com dan sumber-sumber lainnya, berikut ini adalah sederet perusahaan besar yang diketahui memanfaatkan keberadaan tax havens dalam beragam bentuk aksi:

  1. Apple (tercatat memiliki USD215 miliar di Irlandia)
  2. Nike
  3. Goldman Sachs
  4. Microsoft
  5. IBM
  6. General Electric
  7. Pfizer
  8. ExxonMobile
  9. Chevron
  10. Walmart
  11. Google
  12. Pepsi
  13. Merriot
  14. Wells Fargo

Demikianlah ulasan singkat tentang sederet negara surga pajak di dunia. (NKK)

SHARE