10 Ribu Buruh Sritex (SRIL) Kena PHK, Wamenaker Geram Kurator Tak Perhatikan Aspek Sosial
Wamenaker Immanuel Ebenezer menyayangkan keputusan Kurator yang memilih jalur Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 10.669 buruh PT Sritex Tbk (SRIL).
IDXChannel - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyayangkan keputusan Kurator yang memilih jalur Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 10.669 buruh PT Sritex Tbk (SRIL), alih-alih menempuh kelangsungan usaha.
Immanuel yang akrab disapa Noel itu menyebut, meskipun hal itu merupakan hak Kurator, namun dia meminta agar diperhatikan juga aspek sosialnya dan apa konsekuensi bagi ekosistem buruh dan masyarakat.
“Secara normatif hal itu memang hak Kurator. Namun keputusan PHK Sritex tidak memperhatikan aspek sosial. Apa konsekuensi bagi ekosistem buruh dan masyarakat setempat?” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (1/3/2025).
Dia juga mempertanyakan, apakah Kurator melibatkan ahli ekonomi tekstil dan produk tekstil, dan ahli keuangan dalam memutuskan hal tersebut. Sebab, kemampuan perusahaan untuk bangkit, lebih relevan menjadi wilayah ahli ekonomi terkait.
“Kalau Kurator hanya menggunakan palu kekuasaan di tangan mereka, apakah memperhatikan aspek sosial? Bukankah sesungguhnya keputusan hukum selalu memperhatikan aspek sosial?” kata Noel.
Noel menegaskan, Kemnaker dan kementerian terkait beserta manajemen Sritex, sesungguhnya sudah berusaha agar menjaga kelangsungan usaha. Hal ini dilakukan demi buruh, kelangsungan usaha adalah pilihan ideal.
“Saya mengajak para ahli terkait untuk memikirkan bagaimana aspek sosial juga masuk dalam pertimbangan Kurator. Perlu keseimbangan pertimbangan teknis ekonomi dan sosial. Jangan sampai, perusahaan sesungguhnya masih bisa bangkit, namun diputus pailit," kata dia.
Dengan perkembangan terakhir, Noel menjamin hak-hak buruh untuk memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dia menyebut Kemnaker di garis terdepan membela hak buruh, dan pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya.
(Dhera Arizona)