IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) segera menghapuskan pencatatan saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex setelah emiten tekstil tersebut tutup permanen pada 1 Maret 2025.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, Bursa masih menunggu perkembangan operasional Sritex sebelum delisting.
Langkah pertama BEI dalam proses delisting Sritex adalah mengonfirmasi langsung kepada manajemen terkait isu tertentu.
“Setelah itu kami inquiry lewat keterbukaan informasi, kami lakukan proses seperti kunjungan, untuk kemudian nanti kami ambil tindakan," kata Nyoman saat ditemui di Gedung BEI Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Nyoman menjelaskan, dalam menetapkan keputusan delisting, BEI perlu berkolaborasi dengan pihak ketiga, termasuk profesi penunjang pasar modal. Hal ini demi memastikan keputusan yang diambil tepat dan sesuai prosedur.