sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jaksa Agung Mutasi Delapan Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Aceh hingga Sulsel

News editor Riyan Rizki Roshali
22/07/2026 23:00 WIB
Jaksa Agung, ST Burhanuddin, melakukan rotasi dan mutasi pada sejumlah jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa.
Jaksa Agung Mutasi Delapan Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Aceh hingga Sulsel. (Foto: iNews Media Group)
Jaksa Agung Mutasi Delapan Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Aceh hingga Sulsel. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Jaksa Agung, ST Burhanuddin, melakukan rotasi dan mutasi pada sejumlah jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa. Adapun pergantian menyasar kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh hingga Sulawesi Selatan.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026 yang ditandatangani langsung oleh Burhanuddin.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, mutasi merupakan hal lazim sebagai bentuk pembinaan karier dan upaya meningkatkan kinerja institusi.

“Benar, ini merupakan hal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masayarakat atau publik terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum,” kata Anang kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).

Dalam surat mutasi yang dilihat, Kajati Aceh akan dijabat oleh Teuku Rahmatsyah. Dia sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement