IDXChannel - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono merespons terkait adanya delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi tentara bayaran Rusia. Pihaknya masih mendalami terkait informasi tersebut.
“Kementerian Luar Negeri bersama instansi terkait terus mendalami informasi yang kami terima beberapa hari lalu terkait keterlibatan delapan warga negara Indonesia yang diduga direkrut,” kata Sugiono dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2026).
Baca Juga:
Sugiono menekankan, tugas Kementerian Luar Negeri (Kemlu) adalah memberi pelindungan terhadap warga negara Indonesia.
Dia menyebut, setiap hak-hak konsuler akan dipenuhi oleh Kemlu sepanjang tidak ditemukan unsur-unsur yang menyebabkan mereka kehilangan kewarganegaraan.