ECONOMICS

100 Juta Orang Diperkirakan Mudik Lebaran, Ini Penjelasan Menko Muhadjir

Muhammad Farhan 30/03/2022 09:15 WIB

Menjelang bulan ramadhan hingga menyambut idul fitri, warga Indonesia terbiasa menjalankan tradisi mudik ke kampung halaman.

Mudik Lebaran (Ilustrasi)

IDXChannel - Menjelang bulan ramadhan hingga menyambut idul fitri, warga Indonesia terbiasa menjalankan tradisi mudik ke kampung halaman. Setelah menjalani pembatasan kegiatan mudik selama dua tahun, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memperkirakan 100 juta orang akan mudik lebaran tahun ini. 

Menko Muhadjir mengatakan, 100 juta pemudik ini hadir karena adanya kemudahan syarat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dia meyakini prediksi tingginya animo pemudik tersebut juga dapat menebus kelambatan ekonomi dua tahun belakangan. 

"Menurut survei Kementerian Perhubungan, kebijakan penghapusan aturan tes antigen/PCR dalam bepergian berpotensi terhadap peningkatan arus mudik Lebaran yang cukup tinggi yakni, hingga 55 juta pelaku perjalanan. Sementara jika tanpa syarat atau cukup dengan vaksin dosis kedua, diperkirakan akan ada 79 juta warga yang melakukan perjalanan mudik," tutur Menko PMK melalui keterangan, Rabu (30/3/2022). 

Menko Muhadjir juga menyampaikan menurut survei Kementerian Perhubungan, kebijakan penghapusan aturan tes antigen/PCR dalam bepergian berpotensi terhadap peningkatan arus mudik Lebaran yang cukup tinggi yakni, hingga 55 juta pelaku perjalanan

Sementara itu, Menko Muhadjir menjelaskan pemerintah telah mengatur sejumlah pengaturan kegiatan dan kapasitas ibadah selama bulan ramadan. Peraturan tersebut teruang dalam SE Menag No. 4 Tahun 2022 dan Imendagri No. 8 Tahun 2022, serta pengaturan pergerakan masyarakat dalam SE Menhub No. 21 Tahun 2022.

“Kegiatan tarawih, buka puasa, takbiran menyesuaikan ketentuan kapasitas tempat ibadah, yakni PPKM level 3 maksimal 50%, PPKM level 2 maksimal 75% dan PPKM level 1 maksimal 75%. Sementara untuk pelaku perjalanan dalam negeri yang telah mendapatkan vaksin kedua atau ketiga (booster), tidak perlu menunjukkan hasil swab antigen dan PCR,” ujarnya

Oleh karenanya, Muhadjir menilai sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada 23 Maret lalu, tahun ini kegiatan ibadah di bulan ramadan dan juga mudik diperbolehkan. Maka, umat Islam dapat kembali menjalankan ibadah salat Tarawih dan salat Ied berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Kita optimis kegiatan ibadah ramadhan dapat dijalankan lebih leluasa dan khidmat karena situasi pandemi Covid-19 mulai melandai," katanya berharap. 

(NDA)

SHARE