ECONOMICS

11 Stasiun KRL Uji Coba Aplikasi PeduliLindungi, Penumpang Tetap Wajib Bawa STRP

Komaruddin Bagja 06/09/2021 10:56 WIB

KAI Commuter mulai menguji coba penggunaan aplikasi Peduli Lindungi bagi para pengguna KRL di 11 stasiun.

Penumpang KRL tetap wajib memperlihatkan STRP meskipun sedang uji coba Aplikasi PeduliLindungi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - KAI Commuter mulai menguji coba penggunaan aplikasi Peduli Lindungi bagi para pengguna KRL hari ini, Senin (6/9/2021). Uji coba yang dilakukan di 11 stasiun yaitu Stasiun Depok, Pasar Minggu, Bekasi Timur, Serpong, Jurangmangu, Jakarta Kota, Juanda, Sudirman, Palmerah, Kebayoran, dan Manggarai pagi ini berjalan lancar dan kondusif. 
 
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengatakan, pengguna dapat mencoba scan kode QR di stasiun. Para pengguna hanya perlu melakukan cek in ketika memasuki stasiun, dan tidak perlu melakukan cek out di stasiun tujuan. 

"Uji coba aplikasi ini tidak mengubah ketentuan untuk menggunakan KRL. Dokumen perjalanan untuk naik KRL harus ditunjukkan pengguna ketika memasuki stasiun. Sehingga KAI Commuter tetap mewajibkan pengguna membawa dokumen perjalanan sebagaimana yang disyaratkan sesuai SE Menteri Perhubungan No. 66 Tahun 2021," urainya.

Adapun dokumen perjalanan yang dimaksud diantaranya STRP, surat keterangan dari instansi atau perusahaan, maupun dokumen lainnya sesuai aturan.
 
"Kami mengajak para pengguna KRL untuk mematuhi aturan yang berlaku mengingat saat ini masih dalam masa pembatasan kegiatan. Mari kita lanjutkan upaya dan kedisiplinan mengikuti aturan maupun protokol kesehatan untuk keselamatan bersama. Hindari bepergian di jam-jam sibuk dan semaksimal mungkin tetap  beraktivitas dari rumah," jelas Anne.

Sejalan dengan itu, KAI Commuter tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Petugas di lapangan akan melakukan penyekatan jika kondisi di stasiun maupun di dalam KRL sudah sesuai kuota. 

"Agar terhindar dari potensi antrean, pengguna dapat melihat informasi kepadatan di stasiun melalui aplikasi KRL Access atau menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk," tutupnya. (TIA)

SHARE