IDXChannel - Stasiun Depok mulai memberlakukan uji coba pengecekan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat kepada para calon penumpang. Masyarakat menyambut baik aturan tersebut.
Para calon penumpang kereta api yang membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) juga diminta melakukan download aplikasi PeduliLindungi. Sejumlah penumpang terlihat baru melakukan download aplikasi PeduliLindungi di stasiun.
"Saya baru hari ini tau. Setau saya naik KRL itu membawa surat tugas ya. Dari kemarin persiapan itu. Saya belum dapat sosialisasi aturan itu," kata Dedi kepada MNC Portal, Senin (6/9/2021).
Salah satu penumpang yang hendak pergi ke lokasi kerja di Kalibata Jaksel bernama Fathus mengaku lebih efesien dengan pemberlakuan sistem aplikasi PeduliLindungi. Namun dia menilai hal itu hanya tepat diberlakukan untuk masyarakat yang usianya masih muda.
"Kalau untuk generasi milenial mungkin lebih mudah ya namun yang perlu lebih diperhatikan itu yang kakek dan nenek-nenek yang gak ada HP," kata Fathus.