14 Model Motor Listrik Ini Dapat Subsidi dari Pemerintah
Kementerian Perindustrian telah memutuskan ada 14 model model motor listrik yang mendapatkan bantuan atau insentif.
IDXChannel - Kementerian Perindustrian telah memutuskan ada 14 model model motor listrik yang mendapatkan bantuan atau insentif pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengatakan program bantuan tersebut akan diberikan berupa potongan harga sebesar Rp7 juta per unit KBLBB roda dua yang memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen dengan kuota sebesar 200 ribu unit pada 2023.
“Terdapat 10 perusahaan dan 18 model kendaraan yang telah mendapatkan Sertifikasi TKDN di atas 40 persen dan telah mendaftar serta proses verifikasi pada sisapira.id. Selain itu, sebanyak tujuh perusahaan dan 14 model telah ditetapkan untuk menjadi peserta bantuan Pembelian oleh Pemerintah,” ujar Jubir Kemenperin Febri dalam keterangan resmi, Rabu (10/5/2023).
Ke-14 model tersebut antara lain adalah Agats, Emax (Juara Bike); Zuzu, Tempur (Smoot); PEV30M Polytron (Hartono Isman Teknologi); S9, X5 (Artas Rakata), Alva One ACC-BN A/T (Electra); SCOOD, AERO, VP (Greentech), dan UNITED T1800 A/T, TX3000 A/T, TX1800 A/T (Terang Dunia Internusa).
Febri mengatakan, Kemenperin bersama Lembaga Verifikasi Independen (LVI) dan Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik (Aismoli) akan memberikan pendampingan kepada industri untuk melakukan pendaftaran pada sisapira.id.
“Diharapkan jumlah model dan dealer yang ditetapkan semakin bertambah,” imbuhnya.
Menurutnya, upaya pemberian insentif dilakukan untuk mendorong percepatan terbentuknya ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Nantinya, masyarakat bisa beralih kepada penggunaan kendaraan ramah lingkungan, yang diarahkan ke depannya untuk pengurangan penggunaan BBM, penghematan devisa serta penurunan emisi CO2.
Selain itu, percepatan pembentukan ekosistem yang dilakukan melalui pemberian insentif agar Indonesia tidak kalah daya saingnya dengan negara pesaing dalam menarik produsen kendaraan listrik. Pasalnya, terdapat sejumlah negara yang sudah lebih dulu menerapkan sistem insentif.
“India memberikan insentif setara setara Rp 4,2 juta untuk motor listrik, Thailand juga memberikan insentif setara Rp 7,6 juta motor listrik,” pungkasnya.
(SLF)