152 Anggota Dewan dan Staf DPR Positif Covid, Puan: WFH Mulai Diterapkan Hari Ini
Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan bahwa DPR RI kembali menerapkan WFH.
IDXChannel - Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan bahwa DPR RI kembali menerapkan sejumlah pembatasan aktivitas di Kompleks Parlemen Senayan. Hal ini menyusul peningkatan kasus Covid-19 yang semakin tinggi akibat varian Omicron menjadi 152 kasus dari kalangan anggota DPR, staf, ASN dan juga tenaga ahli (TA).
“Sistem WFH (work from home) akan kembali diterapkan mulai hari ini,” kata Puan keoada wartawan, Kamis (3/2/2022).
Puan menjelaskan, keputusan ini diambil usai dilakukannya Rapat Pimpinan (Rapim) DPR dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. Sehingga, sistem kerja kedinasan akan berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 50% setiap harinya.
“Rapat-rapat komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mitra kerja hanya akan dihadiri oleh maksimal 30% peserta dan maksimal sampai pukul 15.30 WIB sesuai jam kantor masa pembatasan sosial,” jelasnya.
Politikus PDIP ini menyebut, rapat fisik yang berlangsung di Gedung DPR hanya boleh dilakukan maksimal selama 2 jam. Pihak-pihak yang hadir di dalam rapat kerja pun dibatasi. Dan wajib menunjukkan tes negatif Covid-19.
“Dari mitra kerja hanya Menteri dan pendamping saja yang hadir fisik, kemudian dari komisi yang hadir hanya pimpinan komisi dan kapoksi,” ungkap Puan.
“Peserta raker atau RDP (rapat dengar pendapat) wajib PCR atau tes antigen sebelumnya. Seluruh staf dan pendamping mengikuti rapat lewat live streaming,” sambungnya.
Mantan Menko PMK ini menambahkan, aturan pembatasan di area kompleks DPR yang berada di Senayan, Jakarta, mulai berlaku sejak tanggal 3 Februari 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut.
“Menyesuaikan situasi pandemi,” jelas Puan.
(IND)