sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Positif Covid Gejala Ringan Diminta Tak Perlu Dirawat di RS

Economics editor Kevi Laras
03/02/2022 13:47 WIB
Kemenkes menyarankan masyarakat yang positif covid dengan gejala ringa tidak perlu dirawat di rumah sakit (RS). Cukup istirahat dan melakukan isolasi di rumah.
Positif Covid Gejala Ringan Diminta Tak Perlu Dirawat di RS (FOTO: MNC Media)
Positif Covid Gejala Ringan Diminta Tak Perlu Dirawat di RS (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Kesehatan menyarankan masyarakat yang positif covid dengan gejala ringa tidak perlu dirawat di rumah sakit (RS). Cukup istirahat dan melakukan isolasi di rumah saja.

Pelayanan rumah sakit dikhususkan bagi mereka yang bergejala sedang dan berat. Yang mana dibarengi dengan adanya komorbid atau saturasi oksigennya menurun itu wajib dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan.

"Kita mendorong karena itu sebagai salah satu upaya agar masyarakat yang bergejala ringan dan tidak terlalu berat harap tetap di rumah saja. Tidak perlu dibawa ke rumah sakit (perawatan)," tutur Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono di Jakarta, Kamis (3/2/2022)

Hal tersebut sebagaimana upaya dalam meningkatkan pelayanan bagi pasien Covid-19. Yang sebagai langkah agar tidak terlalu tinggi tekanan di tempat isolasi terpusat dan pelayanan rumah sakit.

"Pelayan kita mendorong agar melakukan isoman supaya tekanan tidak terlalu tinggi di isolasi terpusat dan pelayan rumah sakit," jelasnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement