sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Badan Percepatan Pembangunan Perumahan, Fahri Hamzah: Tinggal Tunggu Perpres

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
09/08/2026 18:00 WIB
Pemerintah telah menyiapkan konsep pembentukan Badan Percepatan Pembangunan Perumahan. Pembentukan badan tersebut masih menunggu terbitnya Perpres.
Soal Badan Percepatan Pembangunan Perumahan, Fahri Hamzah: Tinggal Tunggu Perpres. (Foto: iNews Media Group)
Soal Badan Percepatan Pembangunan Perumahan, Fahri Hamzah: Tinggal Tunggu Perpres. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan konsep pembentukan Badan Percepatan Pembangunan Perumahan. Namun, pembentukan badan tersebut masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres). 

Fahri mengatakan, konsep Badan Percepatan Pembangunan Perumahan tersebut disusun dengan mengadopsi konsep dari sejumlah negara. Tujuan utamanya untuk mengakselerasi penurunan backlog perumahan, dan mencapai target 3 juta rumah. 

"Kami sudah menyusun Badan Percepatan Pembangunan Perumahan, cuman memang masih ada diskusi dalam kabinet, untuk modelnya seperti apa. Karena ada banyak lembaga penyelenggara saat ini," ujarnya dalam acara groundbreaking hunian subsidi Perum Perumnas di Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Menurut Fahri, pembentukan badan tersebut sebelumnya didorong karena sistem jaminan sosial nasional (SJSN) untuk sektor perumahan belum tersedia. Oleh karena itu, pemerintah saat itu diminta menyiapkan badan percepatan pembangunan perumahan.

"Karena BPJS-nya belum ada begitu ya, kami waktu itu disuruh membuat badan percepatan dan itu juga konsepnya sudah ada," ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement