sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Badan Percepatan Pembangunan Perumahan, Fahri Hamzah: Tinggal Tunggu Perpres

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
09/08/2026 18:00 WIB
Pemerintah telah menyiapkan konsep pembentukan Badan Percepatan Pembangunan Perumahan. Pembentukan badan tersebut masih menunggu terbitnya Perpres.
Soal Badan Percepatan Pembangunan Perumahan, Fahri Hamzah: Tinggal Tunggu Perpres. (Foto: iNews Media Group)
Soal Badan Percepatan Pembangunan Perumahan, Fahri Hamzah: Tinggal Tunggu Perpres. (Foto: iNews Media Group)

Fahri mengaku telah memberikan konsep tersebut kepada Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani. Ia bahkan membuka opsi agar konsep Badan Percepatan Pembangunan Perumahan tersebut dapat dikelola oleh Danantara apabila lembaga tersebut ingin mengadopsinya.

"Saya sudah memberikan konsepnya juga ke Pak Rosan. Saya bilang Pak Rosan kalau mau Danantara pakai konsep ini ya dikelola oleh Danantara saja enggak ada masalah itu. Kan sama saja," kata Fahri.

Meski konsepnya telah tersedia, Fahri menegaskan pembentukan Badan Percepatan Pembangunan Perumahan membutuhkan regulasi baru berupa Peraturan Presiden (Perpres).

"Kalau Danantara Housing kan enggak perlu aturan baru, tapi kalau badan ini memang dia memerlukan Perpres. Jadi kita tunggu keputusan dari pemerintah," kata Fahri Hamzah. 

Menurut Fahri, skema tersebut diperlukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang terjangkau sebagai bagian dari upaya pemerintah menjalankan program pembangunan 3 juta rumah. (Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement