ECONOMICS

155 Pejabat BUMN Belum Lapor Kekayaan, Erick Thohir: Dicek KPK Lebih Mantap

Suparjo Ramalan 26/07/2023 06:58 WIB

155 direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).

155 Pejabat BUMN Belum Lapor Kekayaan, Erick Thohir: Dicek KPK Lebih Mantap. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian BUMN mengungkap fakta bahwa ada sebanyak 155 direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN). Hal ini berdasarkan laporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Menanggapi laporan tersebut, Menteri BUMN, Erick Thohir memastikan, akan memeriksa nama-nama 155 pejabat di perusahaan pelat merah tersebut. 

"Kita lagi cek, justru kalau kita ngecek diri sendiri kayaknya benar terus, cuma KPK yang ngecek lebih mantap kayaknya," ujar Erick saat ditemui wartawan, ditulis Rabu (25/7/2023).

Tak hanya itu Erick juga akan menindak tegas enam BUMN yang mencatatkan tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara di bawah 60 persen. Karena di bawah 60 persen, Komisi Antirasuah pun memasukan keenam perusahaan ke dalam daftar LHKPN terburuk.

Adapun BUMN yang dimaksud diantaranya PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC), PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney, PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), PT Boma Bisma Indra (BBI), dan PT Indah Karya.

Dia sesali lantaran Direksi keenam perseroan negara itu tidak patuh pada kebijakan pemerintah, padahal laporan LHKPN diwajibkan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, termasuk mengusung asas transparansi dan akuntabilitas.

Atas pelanggaran itu, Erick segara menindaklanjutinya. Dia sendiri sudah meminta Sekretaris dan Deputi Kementerian BUMN untuk memproses perkara yang dimaksud.

"Saya sangat sesali karena walaupun dari KPK sudah bicara 99,5 persen melapor, tapi ada beberapa BUMN, 6 kalau tidak salah, ya akan saya tindaklanjuti, saya sudah bicara ke Sesmen dan Deputi untuk tindak tegas karena ini sebuah hal yang sudah saya wajibkan," ujarnya.

Dia meminta seluruh Dewan Komisaris dan Direksi BUMN agar bersikap transparan. Salah satunya dengan melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN KPK.

Menurutnya, tidak ada hal yang harus disembunyikan selama menjadi petinggi BUMN. "Kalau Menteri-nya aja melapor, masa anak buahnya aja tidak melapor emang ada yang diumpetin?," katanya. 

(SLF)

SHARE