17 Karyawan OTG, Kejari Jakarta Pusat Lockdown Tiga Hari
Sebanyak 17 orang karyawan terkonfirmasi positif Covid-19 namun berstatus orang tanpa gejala (OTG), Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat ditutup.
IDXChannel - Sebanyak 17 orang karyawan terkonfirmasi positif Covid-19 namun berstatus orang tanpa gejala (OTG), Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat ditutup sementara atau lockdown selama tiga hari.
Kepala Kejari Jakarta Pusat Bima Suprayoga membenarkan hal tersebut. "Benar, 17 pegawai," kata Bima saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (12/2/2022).
Bima menyebut bahwa 17 pegawai terkonfirmasi tersebut menjalani isolasi mandiri dirumah masing-masing. Sementara itu, segala upaya dilakukan mulai dari disifektan ruangan maupun tracing kontak erat pegawai yang positif tersebut.
"OTG (orang tanpa gejala) kalaupun gejala ringan aja jadi semua isoman dirumah masing-masing. Tentunya dilakukan semua upaya," ujarnya.
Lebih lanjut, Bima mengatakan bahwa lockdown hanya berlangsung tiga hari mulai Jumat (11/2) hingga Minggu (13/2).
"Sampai minggu aja. Senin sudah beroperasi kembali," tuturnya. (TYO)