225 Pinjol Ilegal Diberantas, Waspada Penawaran Pinjaman via SMS
Pinjaman online masih menjadi alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan pendanaan, hal ini dibuktikan dengan meningkatnya akumulasi penyaluran pinjaman.
IDXChannel - Pinjaman online masih menjadi alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan pendanaan, hal ini dibuktikan dengan meningkatnya akumulasi penyaluran pinjaman yang yang mencapai Rp362 triliun atau naik 86,61 persen year on year.
Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi, Tongam L Tobing. menyampaikan sampai sekarang memang masih muncul penawaran-penawaran pinjaman online ilegal, contohnya di 2022 ini saja, masih ada 255 pinjol ilegal yang sudah dihentikan kegiatannya namun diprediksi masih akan terus bertumbuh pinjol-pinjol ilegal yang baru.
"Masyarakat kita tentunya tetap bisa menerima penawaran-penawaran dari pinjol ilegal ini, antara lain tentunya dari pesan langsung (SMS) yang memang selalu digunakan oleh para pelaku pinjol ilegal ini untuk menawarkan produknya ke masyarakat," kata Tongam dalam program Market Review di IDX Channel, Rabu (22/6/2022).
Dia menambahkan, pemberantasan dengan pemblokiran dan pengumuman ke masyarakat, edukasi ke masyarakat merupakan satu hal yang paling utama dilakukan untuk membentengi masyarakat agar tidak terjebak dengan pinjaman online ilegal.
Dia juga mengungkapkan ciri-ciri pinjol yang legal, untuk melihat daftar pinjol yang sudah legal dapat di akses di laman ojk.go.id
"Ciri utama dari pinjaman online yang legal adalah dia memiliki izin atau terdaftar di OJK. Jadi ada 102, masyarakat yang ingin meminjam hendaknya melihat dari 102 ini saja," ujarnya.
Dia juga menjelaskan di dalam peminjaman online memang terdapat kemudahan-kemudahan bagi masyarakat, dimana pinjaman online tidak perlu bertatap muka atau tidak perlu jaminan untuk melakukan pinjaman.
"Tetapi memang harus diyakini bahwa peminjam ini memiliki potensi untuk membayar kembali pinjamannya oleh karena itu tidak semua peminjam yang mengajukan aplikasi di pinjaman online akan disetujui kreditnya atau pinjamannya," ungkapnya. (TYO)