sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PEMBERANTASAN PINJOL ILEGAL TERBUKTI PACU KINERJA PINJOL LEGAL

IDX MARKET REVIEWS editor M.Ilham Chatamy
22/06/2022 12:53 WIB
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing mengingatkan kepada masyarakat untuk mewaspadai investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal.
PEMBERANTASAN PINJOL ILEGAL TERBUKTI PACU KINERJA PINJOL LEGAL. (sumber : idx channel)

IDX CHANNEL- Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing mengingatkan kepada masyarakat untuk mewaspadai investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Tongam menyebutkan, adapun ciri-ciri pinjol diantaranya tidak memiliki izin resmi dari OJK, identitas pengurus dan alamat kantor tidak jelas, Pemberi pinjaman sangat mudah seperti hanya menyertakan KTP, foto diri dan nomor rekening, serta dapat mengakses seluruh data di ponsel hingga ancaman teror.

Meski demikian, Maraknya kasus pinjol ilegal tidak menurunkan animo masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi pinjol legal yang terdaftar di OJK. Berdasarkan data Satuan Tugas Waspada Investasi, hingga Maret 2022, dana pinjol yang tersalurkan ke masyarakat mencapai Rp332,105 triliun dengan nilai outstanding mencapai Rp36,164 triliun.

Advertisement
Advertisement
Video Populer