ECONOMICS

24 KEK RI Himpun Investasi Rp82,6 Triliun Selama 2024

Dhera Arizona Pratiwi 08/01/2025 10:20 WIB

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia tercatat telah berhasil menghimpun investasi sebesar Rp82,6 triliun selama 2024.

24 KEK RI Himpun Investasi Rp82,6 Triliun Selama 2024. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia tercatat telah berhasil menghimpun investasi sebesar Rp82,6 triliun selama 2024. Tidak hanya itu, KEK juga mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 42.930 orang.

Plt Sekjen KEK Rizal Edwin Manansang mengatakan, secara kumulatif mulai dari 2012 hingga 2024, KEK telah mencatat capaian investasi sebesar Rp256,7 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 156.208 orang dan melibatkan sebanyak 394 pelaku usaha.

“Dengan capaian tersebut, kita, seluruh pejabat dan pegawai di Sekretariat Denas KEK, termasuk juga administrasor KEK ditantang untuk lebih bisa meningkatkan lagi kontribusi nyata dengan mendukung pengembangan KEK guna memperkuat lagi pertumbuhan ekonomi nasional yang dikirakan harus mencapai 8 persen,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (8/1/2025).

Menurutnya, KEK di Indonesia telah mengalami perkembangan yang begitu pesat sejak awal ditetapkan. Saat ini telah terdapat 24 KEK di berbagai sektor, termasuk sektor manufaktur, ekonomi digital, kesehatan, pendidikan, serta juga kegiatan dalam bentuk maintenance, repair, dan overhaul untuk pesawat.

Maka dari itu, sejumlah Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK dilantik pada Selasa (7/1/2025). Hal ini sebagai upaya meningkatkan optimalisasi KEK sebagai instrumen penting dalam menarik investasi dan mendorong kegiatan perekonomian.

Pelantikan empat Pejabat Administrator, tiga Pejabat Pengawas, serta lima Pejabat Fungsional Ahli Muda ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Administrator dan Pengawas di lingkungan Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus serta Keputusan Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2025 tentang Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Analis Kebijakan dan Pranata Hubungan Masyarakat di lingkungan Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus.

“KEK telah menjadi pendorong utama pertumbuhan di China, Vietnam, negara-negara ASEAN lainnya, hingga Thailand. Jadi menurut saya sudah saatnya KEK di Indonesia memaksimalkan peluangnya,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada kesempatan sebelumnya.

(Dhera Arizona)

SHARE